banner


Dinsos Jembrana Laksanakan Study Tiru Sinkronisasi Data Pusat dan Daerah ke Pemkab Situbondo


Kamis (28/3) - Kabupaten Jembrana memiliki data kemiskinan sendiri selain data kemiskinan yang ditetapkan oleh Menteri Sosial. Data kemiskinan yang ditetapkan oleh Bupati Jembrana diperoleh dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Kab. Jembrana yang disebut dengan data Buku Merah. Permasalahan muncul ketika data Buku Merah belum masuk dalam data kemiskinan yang ditetapkan oleh Menteri Sosial. Kabupaten Situbondo sejak tahun 2016 mulai melakukan sinkronisasi data kemiskinan daerah dengan data kemiskinan pusat sehingga menjadi data tunggal dengan tujuan tidak terjadi tumpang tindih pemberian bantuan dan bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran.

Pemerintah Situbondo mengembangkan sistem pendataan dimana data yang diperoleh mencakup berbagai data penduduk mulai dari administrasi kependudukan, keadaan sosial ekonomi, hingga terhubung dengan data hukum. Melihat kabupaten Situbondo yang sukses membuat data tunggal warga miskin, Pemerintah Kabupaten Jembrana memutuskan untuk melaksanakan study tiru terkait sinkronisasi data tersebut. Beberapa OPD terkait yang ikut dalam peserta study tiru yang dipimpin oleh Bapak Asisten II (I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, S.Sos) antara lain Dinas Sosial, Dinas PMD, dan Dinas Kominfo.

Rombongan Pemkab Jembrana diterima langsung oleh Bapak Wakil Bupati Situbondo di ruang Inteligence Room Kantor Bupati Situbondo. Dari Dinas Sosial Kab. Jembrana yang ikut dalam peserta study tiru yaitu Kepala Dinas (dr. Made Dwipayana, MPPM), Kabid Dayalinjamsos (I Nengah Suparta, S.KM, M.Kes), Operator SIKS-NG (Ngurah Adis) dan Operator PKH (Putu Agus Ferdiana, S.Kom).
Dari hasil study tiru tersebut dapat dipelajari bahwa perlu adanya sinergitas antar berbagai OPD untuk menciptakan data kemiskinan terpadu yang akurat. Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk dapat menciptakan data kemiskinan yang akurat mulai dari segi anggaran, SDM, hingga membuat sebuah sistem pendataan yang terintegritas. Semoga setelah melaksanakan study tiru tersebut, Pemkab Jembrana dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dari Pemkab Situbondo.


Subscribe to receive free email updates: